Law Office & Associate
Jasa Penutupan
Kartu Kredit,Kredit Tanpa Angunan (KTA)

Kami adalah kantor hukum di Indonesia yang bergerak di Bidang Perdata.

Kenalan, yuk! konsultasi Gratsi !

Apa yang kami lakukan?

Jasa yang kami tawarkan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Kantor Hukum Artha Tama didukung oleh partner lawyer dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum kepada pihak - pihak yang memerlukan.

Artha Tama Law Office merupakan kantor hukum yang sudah terdaftar Legalitas nya di Kemenkumham yang khusus menawarkan jasa penyelesaian kartu kredit dan KTA dengan program keringanan diskon dan program cicilan sesuai kemampuan.

Sesuai dengan peraturan BI tentang mediasi perbankan 7/24/DPNP tertanggal 18 Juli 2005, perihal Penyelesaian Pengaduan Nasabah yang berisi "Bank wajib menetapkan kebijakan dan memiliki prosedur tertulis tentang penerimaan pengaduan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan, serta pemantauan penanganan dan penyelesaian pengaduan".
Pengajuan pengaduan dapat dilakukan oleh Perwakilan Nasabah yang bertindak untuk dan atas nama Nasabah berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Nasabah.

24/7 Siap Membantu

Kami siap membantu Anda 24/7.

Pelunasan Dengan Diskon

Diskon semaksimal mungkin dimulai dari angka 30% s/d 65%.

Reschedule

Penyelesaian ke bank dengan cara dicicil sesuai kemampuan.

Kenyamanan

Kelonggaran waktu untuk dapat fokus menabung sampai program Reschedule & Diskon pelunasan disetujui.

Bagaimana kami melakukannya ?

Kami menjamin proses penyelesaian Kartu Kredit/KTA lancar tanpa melibatkan Bapak/Ibu.

01

Penjelasan

Kami akan menjelaskan terlebih dahulu mekanisme penyelesaian Kartu Kredit & KTA kepada bapak/ibu.

02

Berkas

Berkas diperlukan untuk mengurus penutupan Kartu kredit & KTA berupa : foto copy KTP, Materai, Billing Statement & No KTA.

03

Fee Lawyer

Biaya diperlukan untuk kebutuhan operasional selama proses mediasi sampai dengan keluarnya Approval persetujuan program keringanan.

04

Selesai

Kami akan memulai menghandle pelunasan Kartu Kredit atau KTA bapak/ibu.

Tim Kami

Pendiri Perusahaan

Zamri Nurdi

Zamri Nurdi

081387783773

Founder

Ali Asgar Tuhulele, S.H.

Ali Asgar Tuhulele, S.H.

081296711469

Lawyer

Julia Marlina, S.Pd

Julia Marlina, S.Pd

081218239401

Founder

Mengapa Harus Kami ?

Legalitas

Kantor Hukum Artha Tama sudah terdaftar legalitasnya di KEMENKUMHAM, jadi semua bisa dipertanggung jawabkan.

Team Berpengalaman

Team yang berpengalaman dalam mediasi perbankan lebih dari 5 tahun & menangani banyak nasabah dari berbagai golongan.

Kerahasiaan Data Terjaga

Kami menjamin data yang anda berikan terjaga dengan aman bersama kami.

Penyelesaian Cepat

Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah prioritas kami.

Transparansi

Kami akan memberikan laporan secara rutin terkait penanganan yang anda percayakan pada kami.

Keamanan

Kami akan melindungi anda dari descall ataupun petugas lapangan dengan surat kuasa khusus yang anda berikan kepada kami.

Diskon Maksimal

Kami akan memaksimalkan reschedule & potongan diskon hingga 65%.

Pemulihan Nama Baik

Ketika semua hutang anda lunas & sudah keluar surat lunas nya, kami akan membantu pemulihan kembali nama anda.

Perbedaan Kami Dengan Kantor Lain ?

01

Kami tidak pernah meminta 3 Digit dibelakang kartu/kartu kredit nasabah.

02

Kami tidak ada program pemutihan atau Management resiko atau tidak bayar sama sekali ke bank.

03

FEE kami hanya 15% dan masih bisa dinegosiasikan.

04

Pengacara kami terdaftar di PERADI (bisa di cek di www.peradi.or.id).

05

Pembayaran hasil negosiasi langsung di bayarkan oleh anda sesuai nomor kartu/KTA yang anda miliki, bukan melalui kami atau pihak ketiga lainnya, agar anda dapat memastikan dana tersebut masuk ke Bank yang bersangkutan.

06

Kantor kami sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau *Kemenkumham* dengan nomor legalitas *AHU-0000657-AH.01.18 tahun 2019.

07

Tim kami profesional dan berpengalaman di bidangnya dari 2019.