Kami adalah kantor hukum di Indonesia yang bergerak di Bidang Perdata.
Kenalan, yuk! konsultasi Gratsi !Kantor Hukum Artha Tama didukung oleh partner lawyer dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum kepada pihak - pihak yang memerlukan.
Artha Tama Law Office merupakan kantor hukum yang sudah terdaftar Legalitas nya di Kemenkumham yang khusus menawarkan jasa penyelesaian kartu kredit dan KTA dengan program keringanan diskon dan program cicilan sesuai kemampuan.
Sesuai dengan peraturan BI tentang mediasi perbankan 7/24/DPNP tertanggal 18 Juli 2005, perihal Penyelesaian Pengaduan Nasabah yang berisi "Bank wajib menetapkan kebijakan dan memiliki prosedur tertulis tentang penerimaan pengaduan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan, serta pemantauan penanganan dan penyelesaian pengaduan".
Pengajuan pengaduan dapat dilakukan oleh Perwakilan Nasabah yang bertindak untuk dan atas nama Nasabah berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Nasabah.
Kami siap membantu Anda 24/7.
Diskon semaksimal mungkin dimulai dari angka 30% s/d 65%.
Penyelesaian ke bank dengan cara dicicil sesuai kemampuan.
Kelonggaran waktu untuk dapat fokus menabung sampai program Reschedule & Diskon pelunasan disetujui.
Kami menjamin proses penyelesaian Kartu Kredit/KTA lancar tanpa melibatkan Bapak/Ibu.
Kami akan menjelaskan terlebih dahulu mekanisme penyelesaian Kartu Kredit & KTA kepada bapak/ibu.
Berkas diperlukan untuk mengurus penutupan Kartu kredit & KTA berupa : foto copy KTP, Materai, Billing Statement & No KTA.
Biaya diperlukan untuk kebutuhan operasional selama proses mediasi sampai dengan keluarnya Approval persetujuan program keringanan.
Kami akan memulai menghandle pelunasan Kartu Kredit atau KTA bapak/ibu.
Founder
Lawyer
Founder
Kantor Hukum Artha Tama sudah terdaftar legalitasnya di KEMENKUMHAM, jadi semua bisa dipertanggung jawabkan.
Team yang berpengalaman dalam mediasi perbankan lebih dari 5 tahun & menangani banyak nasabah dari berbagai golongan.
Kami menjamin data yang anda berikan terjaga dengan aman bersama kami.
Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah prioritas kami.
Kami akan memberikan laporan secara rutin terkait penanganan yang anda percayakan pada kami.
Kami akan melindungi anda dari descall ataupun petugas lapangan dengan surat kuasa khusus yang anda berikan kepada kami.
Kami akan memaksimalkan reschedule & potongan diskon hingga 65%.
Ketika semua hutang anda lunas & sudah keluar surat lunas nya, kami akan membantu pemulihan kembali nama anda.
Kami tidak pernah meminta 3 Digit dibelakang kartu/kartu kredit nasabah.
Kami tidak ada program pemutihan atau Management resiko atau tidak bayar sama sekali ke bank.
FEE kami hanya 15% dan masih bisa dinegosiasikan.
Pengacara kami terdaftar di PERADI (bisa di cek di www.peradi.or.id).
Pembayaran hasil negosiasi langsung di bayarkan oleh anda sesuai nomor kartu/KTA yang anda miliki, bukan melalui kami atau pihak ketiga lainnya, agar anda dapat memastikan dana tersebut masuk ke Bank yang bersangkutan.
Kantor kami sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau *Kemenkumham* dengan nomor legalitas *AHU-0000657-AH.01.18 tahun 2019.
Tim kami profesional dan berpengalaman di bidangnya dari 2019.